Ringkasan Tentang Globalisasi

WAWASAN NUSANTARA
Latar belakang dan proses terbentuknya wawasan nusantara setiap bangsa
Salah satu persyaratan mutlak harus dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah kedaulatan, di samping rakyat dan pemerintahan yang diakui. Konsep dasar wilayah negara kepulauan telah diletakkan melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957. Deklarasi tersebut memiliki nilai sangat strategis bagi bangsa Indonesia, karena telah melahirkan konsep Wawasan Nusantara yang menyatukan wilayah Indonesia. Laut Nusantara bukan lagi sebagai pemisah, akan tetapi sebagai pemersatu bangsa Indonesia yang disikapi sebagai wilayah kedaulatan mutlak Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ada bangsa yang secara eksplisit mempunyai cara bagaimana ia memandang tanah airnya beserta lingkungannya. Cara pandang itu biasa dinamakan wawasan nasional. Sebagai contoh, Inggris dengan pandangan nasionalnya berbunyi: “Britain rules the waves”. Ini berarti tanah Inggris bukan hanya sebatas pulaunya, tetapi juga lautnya.
Tetapi cukup banyak juga negara yang tidak mempunyai wawasan, seperti: Thailand, Perancis, Myanmar dan sebagainya. Indonesia wawasan nasionalnya adalah wawasan nusantara yang disingkat Wanus. Wanus ialah cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa nusantara dan penekanannya dalam mengekspresikan diri sebagai bangsa Indonesia di tengah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu. Unsur-unsur dasar wasantara itu ialah: wadah (contour atau organisasi), isi, dan tata laku. Dari wadah dan isi wasantara itu, tampak adanya bidang-bidang usaha untuk mencapai kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang:
* Satu kesatuan wilayah
* Satu kesatuan bangsa
* Satu kesatuan budaya
* Satu kesatuan ekonomi
* Satu kesatuan hankam.
Jelaslah disini bahwa Wanus adalah pengejawantahan falsafah Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah negara Republik Indonesia. Kelengkapan dan keutuhan pelaksanaan Wanus akan terwujud dalam terselenggaranya ketahanan nasional Indonesia yang senantiasa harus ditingkatkan sesuai dengan tuntutan zaman. Ketahanan nasional itu akan dapat meningkat jika ada pembangunan yang meningkat, dalam “koridor” Wanus.
[sunting] Konsep geopolitik dan geostrategi
Bila diperhatikan lebih jauh kepulauan Indonesia yang duapertiga wilayahnya adalah laut membentang ke utara dengan pusatnya di pulau Jawa membentuk gambaran kipas. Sebagai satu kesatuan negara kepulauan, secara konseptual, geopolitik Indonesia dituangkan dalam salah satu doktrin nasional yang disebut Wawasan Nusantara dan politik luar negeri bebas aktif. , sedangkan geostrategi Indonesia diwujudkan melalui konsep Ketahanan Nasional yang bertumbuh pada perwujudan kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan. Dengan mengacu pada kondisi geografi bercirikan maritim, maka diperlukan strategi besar (grand strategy) maritim sejalan dengan doktrin pertahanan defensif aktif dan fakta bahwa bagian terluar wilayah yang harus dipertahankan adalah laut. Implementasi dari strategi maritim adalah mewujudkan kekuatan maritim (maritime power) yang dapat menjamin kedaulatan dan integritas wilayah dari berbagai ancaman.
[sunting] Wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia
Nusantara (archipelagic) dipahami sebagai konsep kewilayahan nasional dengan penekanan bahwa wilayah negara Indonesia terdiri dari pulau-pulau yang dihubungkan oleh laut. Laut yang menghubungkan dan mempersatukan pulau-pulau yang tersebar di seantero khatulistiwa. Sedangkan Wawasan Nusantara adalah konsep politik bangsa Indonesia yang memandang Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah, meliputi tanah (darat), air (laut) termasuk dasar laut dan tanah di bawahnya dan udara di atasnya secara tidak terpisahkan, yang menyatukan bangsa dan negara secara utuh menyeluruh mencakup segenap bidang kehidupan nasional yang meliputi aspek politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam. Wawasan Nusantara sebagai konsepsi politik dan kenegaraan yang merupakan manifestasi pemikiran politik bangsa Indonesia telah ditegaskan dalam GBHN dengan Tap. MPR No.IV tahun 1973. Penetapan ini merupakan tahapan akhir perkembangan konsepsi negara kepulauan yang telah diperjuangkan sejak Dekrarasi Juanda tanggal 13 Desember 1957.

      Teori Globalisasi
Ada beberapa teori Globalisasi yang dikemukakan oleh para ahli. Salah satunya adalah teori yang dikemukakan oleh Cochrane dan Pain yang menyatakan bahwa ada 3 pemeran utama penting dalam Globalisasi yaitu :
1)  Teori Globalisasi para Globalis, Para Globalis mengatakan bahwa dengan adanya Globalisasi ini akan membawa konsekuensi secara langsung pada kehidupan di seluruh dunia bahwa nantinya akan ada serangan budaya homogen yang menyebar ke seluruh dunia.Mengenai hal ini, para globalis yang positif mengatakan bahwa hal tersebut bisa menjadikan masyarakat dunia yang memiliki pemikiran yang lebih terbuka dan toleran terhadap budaya dari luar budayanya sendiri,Namun para globalis negatif mengatakan bahwa hal tersebut bisa melunturkan budaya asli masing-masing masyarakat dan menganggap itu juga salah satu upaya Negara adidaya untuk menjajah budaya lain.
2)    Teori Globalisasi para Tradisionalis, dalam teori ini adalah orang-orang yang tidak menganggap bahwa Globalisasi tengah terjadi, mereka menganggap bahwa proses yang saat ini terjadi adalah dampak dari perubahan yang sudah terjadi sejak zaman dulu.
3)    Teori Globalisasi para Tranformalis, adalah orang yang berada diantara globalis dan tradisionalis, yang menganggap bahwa benar Globalisasi sedang terjadi namun terlalu dilebih-lebihkan.


           Sejarah Globalisasi
Globalisasi mulai berkembang pada sekitar abad 20-an. Pada hakekatnya globalisasi ada sejak manusia sudah mengenal perdagangan antar negara. Hal ini terjadi pada sekitar tahun 1000 dan 1500 sekitar masehi. Tanda dari perdagangan globalisasi ini adalah adanya perdagangan kaum muslim di Asia dan Afrika. Kaum muslim ini membentuk jaringan perdagangan  ke wilayah Jepang, Vietnam, Cina, Malaka, Indonesia, India, Persia, Venesia, Laut Tengah dan Genoa. Fase selanjutnya adalah eksplorasi besar-besaran oleh bangsa Eropa seperti Spanyol, Portugis, Belanda, dan Inggris.


Faktor Penyebab Proses Globalisasi
a.     Perkembangan Teknologi dan Informasi
Adanya perkembangan dalam teknologi informasi dan komunikasi yang kemudian berdampak pada mudahnya transaksi keuangan yang terjadi di seluruh Negara.Selama beberapa waktu terakhir terdapat banyak sekali perkembangan dalam bidang teknologi yang berkaitan langsung dengan transaksi keuangan yang bisa memudahkan Anda untuk melakukan transaksi tidak hanya di Negara sendiri melainkan di Negara lain.
b.     Banyaknya Kerjasama Internasional
Penyebab kedua terjadinya Globalisasi adalah karena terjadinya banyak kerja sama internasional yang memudahkan terjadinya transaksi keuangan sebelumnya yang dilakukan oleh berbagai Negara.Sehingga melalui sektor ekonomi inilah yang membuat banyaknya produk dari luar negeri masuk ke dalam negeri dan sebaliknya.


   Dampak Globalisasi

a)     Kemudahan Transportasi
Sistem transportasi yang semakin maju menyebabkan masyarakat mudah dalam bepergian ataupun mengirimkan barang meski terpisah jarak yang sangat jauh.
b)    Ekonomi Terbuka
Selanjutnya era Globalisasi juga terjadi karena Negara-negara di dunia mulai terbuka dalam bidang ekonomi, sehingga terjadilah perdagangan-perdagangan global yang menyebabkan berbagai macam produk saling bertukar dari satu tempat ke tempat yang lain.Dari produk-produk yang masuk itu tentunya juga mengandung budaya dan unsur
dari Negara lain yang mempengaruhi budaya di dalam Negara sendiri.
c)     Unsur Budaya
Era globalisasi bisa terjadi ketika negara tersebut bisa menerima unsur budaya dari negara lain. Sehingga, kegiatan ekonomi dan keuangan bisa berjalan sesuai dengan target yang ditentukan.

Ciri – ciri Globalisasi
              Perubahan Konsep, Era globalisasi membuat berubahnya konsep antara ruang dan waktu. Tidak ada batasan-batasan ketika globalisasi muncul. Setiap orang akan mudah mengakses apapun yang mereka inginkan hanya menggunakan teknologi.
             Pasar dan Produksi, Setiap negara akan saling bergantung satu sama lainnya. Hal ini disebabkan oleh pertumbuhan perdagangan internasional. Organisasi semacam WTO juga mempengaruhi perilaku pasar dan produksi.
             Peningkatan Interaksi, Interaksi dengan berbagai masyarakat belahan dunia lain akan semakin mudah. Terutama munculnya berbagai macam sosial media dan grup kencan. Dengan adanya hal ini maka perkawinan silang antar ras akan semakin banyak.
           Menularnya Kebudayaan, Karena mudahnya informasi atau produk luar negeri, maka pertukaran kebudayaan Akan semakin mudah didapatkan. Pertukaran kebudayaan ini bisa dari film, musik, fashion dan sebagainya. Setiap individu akan mudah dalam mengekspresikan dirinya.
           Timbulnya Masalah Bersama, Karena kompleksnya jalan perekonomian dan perdagangan, hal ini juga memicu timbulnya masalah dari berbagai negara. Misalnya inflasiregional, masalah lingkungan hidup dan sebagainya.

Dampak Positif dan Negatif Globalisasi
o   Positif
Kemudahan dalam memperoleh informasi. Masyarakat dimanjakan dengan berlimpahnya pengetahuan dan kemudahan untuk mengaksesnya.Selain itu, kehidupan sosial ekonomi akan meningkat seiring berkembangnya ilmu pengetahuan. Teknologi informasi dan
transportasi juga akan membuat mobilisasi masyarakat semakin meningkat.
o   Negatif
Mudahnya budaya luar untuk mempengaruhi budaya lokal, sehingga ciri khas suatu negara akan mengalami pergeseran. Masyarakat akan semakin menjadi individualis disebabkan oleh ketergantungannya dengan teknologi.Semakin tinggi kegiatan perdagangan akan membuat banyak polusi dalam prosesnya.

Komentar